SYUBHAT DAN JAWABANNYA
Sebagian orang ada yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah dengan dalih karena mereka khawatir berdusta dan merujuk pada firman-Nya:
“Dan janganlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan.” (QS al-Baqarah: 224).
Jawaban atas syubhat ini ialah sebagaimana yang tertuang dalam riwayat berikut.
Dari Mis’ar bin Kidam dari Wabirah bin Abdurrahman bahwa Abdullah berkata, “Sesungguhnya saya bersumpah palsu dengan (menyebut nama) Allah lebih kusukai dari pada saya bersumpah secara jujur (dengan menyebut nama selain-Nya).” (ath-Thabrani dalam al-Kabir IX: 205 no: 8902).
Adapun ayat al-Baqarah itu, maknanya adalah sebagaimana yang diketengahkan Ibnu Katsir rahimahullah dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, ”Janganlah sekali-kali kamu memposisikan sumpahmu sebagai penghalang agar kamu tidak berbuat kebajikan. Akan tetapi bayarlah kafarat untuk menebus sumpahmu, kemudian kerjakanlah kebajikan.”
Ibnu Katsir menulis, ”Masruq, asy-Sya’bi, Ibrahim, an-Nakha’i, Mujahid, Thawus, Sa’id bin Jubair, Athaa’, Ikrimah, Makhul, Az-Zuhri, Hasan al-Bashri, Qatadah, Muqatil bin Hayyan, Rubayyi’ bin Anas, adh-Dhahhak, Atha’ al-Khurasan dan as-Sudi rahimahumullah memiliki penafsiran yang sama dengan Ibnu Abbas.” Selesai (Tafsir Ibnu Katsir I: 266).