وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ أَيْنَمَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

next..
Nabi Muhammad mula-mula beerta para sahabatnya dalam sholatnya mengahadap baitul maqdis selama 16 bulan lamanya.
baitul maqdis
setelah itu Allah SWT memerintahkan pemindahan arah kiblat ke ka'bah masjidil haram di makkah. akan tetapi pemindahan arah kiblat ini dijadikan alat oleh kaum ahli kitab untuk menjatuhkan kredibilitas Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul. Padahal meraka sudah tahu bahwa Beliau yang mereka kenal sebagai rasul tidaklah mungkin begitu saja memindahkan arah kiblat ke masjidil haram tanpa adanya perintah dari wahyu.

ka'bah masjidil haram

dalam ayat tersebut Allah SWT menegaskan bahwa setiap umat ada kiblatnya masing-masing.sebagai tempat menghadap ibadah kepada Nya. sehingga kewajiban bagi hamba-hambanya adalah :
  1. mematuhi arah kiblat yang telah ditetapkan oleh wahyu, meskipun perbedaan arah kiblat itu tidak dijelaskan mengenai rahasia hikmahnya.
  2. berkompetisi dalam kebaikan فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ  maka Allah akan membalas setiap amal perbuatan manusia kelak dengan balasan yang setimpal.
surat al baqarah ayat 148  tersebut di atas terdiri dari 4 bagian
  1.  وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا menghadap kiblat itu semata-mata kewajiban syar'i bukan prinsip ajaran agama sepeti halnya meng ESA kan Allah, beriman kepada hari akhir, oleh karena itu dalam masalah kiblat ataupun seperti bilangan rakaat dalam shalat, ukuran harta benda yang wajib di zakatkan, semua itu harus tunduk pada perintah wahyu. Setiap umat ada kiblatnya sendiri-sendiri dalam beribadah. Nabi Ibrahim, Nabi Isamail menghadap ka'bah, Bani Israil menghadap batu besar di baitul maqdis, orang nasrani menghadap arah timur.Masalah kiblat termasuk jenis perbedaan sebagaimana perbedaan suku dan bangsa oleh kaerna itu tidak perlu lagi diperdebatkan.
dalam ajaran agama ada masalah yang boleh diperdebatkan dan ada masalah yang tidak boleh di perdebatkan ;
  1. masalah ushul yakni masalah yang sudah di jelaskan secara tegas di dalam al quran maupun hadis. seperti  rukun iman ada 6, rukun islam ada 5, menghadap kiblat, jumlah shalat fardlu, nabi muhammad sebagai nabi terakhir, larangan mkan harta riba. masalah inilah yang umat islamtidak boleh berbeda pendapat.
  2. masalah furu' yakni masalah yang sifat keterangannya tidak jelas didalam al quran mapun hadis, bahkan tidak di singgung sama sekali. seperti melafalkan niat, doa qunut dalam shalat subuh, pelaksanaan shalat I'd di masjid atau di lapangan. masalah yang sperti inilah umat islam di perbolehkan berbeda pendapat.asalkan orang yang mengeluarkan pendapat itu adalah orang yang ahli dalam bidangnya.
2.      فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ  potongaayat ini menjelaskan lebih baik saling berlomba-lomba dalam      berbuat kebikan dari pada membuang-buang energi memperdebatkan masalah kiblat yang pada akhirnya orang akan menyesal di kemudian hari sebab amalperbuatan seseoranglah yang nantinya dibuat bekal menghadap kepada Nya di akhirat nanti.
3.  أَيْنَمَا تَكُونُوا يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا  dimana saja kamu berada niscaya Allah akn mengumpulkan kamu sekalian oleh kaeran itu seperti yang sudah di jelaskan di atas bahwa berkompetisi dalam kebikan lebih utama dijadikan sebagai pandangan hidup. persoalan letak geografis maupun kiblat tidaklah temasuk dalam pokok ajaran agama melainkan hanya sebgai wahana dalam kompetisi berbuat kebaikan.
4.   إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ maka tidak satu makhluk pun yang dapat menjadikan Allah kuwalahan dalam mengumpulkan umat manusia disana meskipun mereka berjauhan tempatnya.